Komentar Bukutamu


Nama : Andi
Date : 03 Oktober 2017 19:10:06

Kepada bupati Banyumas yang saya hormati.Saya adalah mahasiswa FK Unsoed dan berasal dari Temanggung ingin menyampaikan aspirasi saya yaitu mengapa Gojek di Purwokerto dilarang?padahal sangat membantu kami dan Purwokerto saya akui kurang maju dibandingkan Kota Magelang yang membolehkan Gojek dan Grab padahal Purwokerto lebih besar daripada Magelang.Menurut berita dari Suara Merdeka pelarangan tersebut dikarenakan karena bupati Banyumas ingin membuat ojek online versi Banyumas?namun buktinya apa?hanya sekedar janji bukan bukti. Saya menunggu balasan email ini secepatnya.Terima Kasih


Balasan Admin
Date : 03 Oktober 2017 19:10:06

bahwa utk angkutan online roda 4 pada tahap awal hanya diselenggarakan oleh 170 taksi yang sudah ada dalam tahap verifikasi dengan PT. Go Jek Indonesia untuk angkutan online roda 2 sedang dilakukan pembicaraan kesepakatan zonasi wilayah operasi antara Pemkab Banyumas dengan PT. Go Jek Indonesia demikian untuk menjadi maklum




Nama : Fakhrul Rozi
Date : 24 Desember 2015 19:12:36

Saya apresiasi dengan update-nya berita maupun informasi yang ada di website Pemda Banyumas. Apakah sudah ada dilengkapi dengan Perda atau Perbup? karena saya cari2 di website belum ada. Kalau bisa tolong dilengkapi ya Pak. Karena bisa untuk jadi contoh untuk Pemda Lain, khususnya dalam menghadapi gempuran dana desa. Thx


Balasan Admin
Date : 24 Desember 2015 19:12:36

coba kunjungi jdih.banyumaskab.go.id




Nama : Anonymouse (anonym Tikus)
Date : 26 Agustus 2015 04:08:35

Website-nya gak better. Gak bisa bikin program yang baik. Kok lolos UAT, ya? CDbCommand failed to execute the SQL statement: SQLSTATE[42601]: Syntax error: 7 ERROR: unterminated quoted string at or near "')" LINE 4: ...and flag_visibility = '1' and LOWER(title) like LOWER('%'%') ^. The SQL statement executed was: SELECT count(id) as count FROM "website"."view_post" WHERE app_url='www.banyumaskab.go.id' and tipe = 'post' and flag_visibility = '1' and LOWER(title) like LOWER('%'%')


Balasan Admin
Date : 26 Agustus 2015 04:08:35

Terimakasih atas koreksinya dan sudah kami perbaiki




Nama : Ardhian
Date : 04 Agustus 2015 20:08:55

Saya hendak memberikan masukan kepada Pemkab Banyumas khususnya Dinas Cipta Karya bagian Pertamanan agar memperbaiki Respon terkait adanya laporan dari warga mengenai ranting2x pohon yg telah menjulur ke jalan dr. Angka agar dirapikan secara periodik agar tdk membahayakan pengguna jalan dan menjaga keindahan jalan2x arteri di Kota Purwokerto yang padat lalu lintasnya.


Balasan Admin
Date : 04 Agustus 2015 20:08:55

Terimakasih atas saran saudara, untuk pemeliaharaan mengingat luasnya wilayah Kabupaten Banyumas sehingga kadang jadwal yang sudah kami susun tidak tepat perputaranya dan akan menjadi perhatian atas saranya




Nama : Andp
Date : 08 Juli 2015 06:07:40

pak/bu pengelola admin website banyumaskab, mau tanya, adakah kumpulan file perbup yang masih digunakan saat ini, kebetulan kami disuruh untuk melihat perbup no. 34 th 2011, dokumen dikantor kami tidak ada, saat kami cari di internet, hasilnya tidak ada/link missing maturnuwun


Balasan Admin
Date : 08 Juli 2015 06:07:40

terimakasih silahkan menghubungi bagian Hukum Setda Kab. Banyumas Jl. Kabupaten no. 1 Purwokerto