RUMAH KOS POTENSIAL SUMBANG PAD

Kabupaten Banyumas

“Potensi pajak dari usaha rumah kos, bila dikelola secara baik dan serius akan mendatangkan PAD yang cukup besar bagi Kabupaten Banyumas” demikian Sabutan Bupati Banyumas Ir Achmad Husein yang dibacakan Asisten Administrasi dan Pemerintahan Nugroho Purwoadi saat menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kota Tegal yang bertempat di Graha Satria Kabupaten Banyumas Rabu (12/2) Kemarin.

Dalam kunjungan DPRD Kota Tegal tersebut juga didampingi Sekretaris Dewan dan Dinas Pemukiman dan Tata Ruang. Ketua Rombongan H. Hadi Sucipto,M.Si mengatakan tujuan kunjungan ke Banyumas untuk Study Banding Tentang Hunian dan Rumah Kos yang ada di Purwokerto. “Kami mengangap Banyumas sudah lebih baik dalam mengatur dalam penataan perumahan dan kos-kosan” kata Sucipto.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Diskimtaru Kota Tegal Nur Efendi yang mangatakan bahwa kota tegal saat ini masih dalam proses pengembangan kota serta tahapan penataan perumahan dan kos-kosan. Banyumas dianggap lebih baik dengan dibuktikan pengaturan rumah kos dalam Peraturan Daerah. “Harapan kami dengan pengaturan rumah kos di Kota Tegal nantinya akan menghasilkan PAD” Kata Nur Efendi

Kasi Pendaftaran dan Pendataan DPPKAD Kabupaten Banyumas Agus Sugiarso mengatakan usaha rumah kos di Banyumas yang wajib membayar pajak minimal memiliki 10 kamar. Untuk besaran pajak sesuai Perda No 1 Tahun 2011 sebesar 5 % dari harga kos. Dan pajak dibebankan pada konsumen atau pengguna kos. “Semisal Harga Kos setahun Rp 2 juta, maka pajaknya sebesar Rp.100.000” kata Agus.

Dia mengakui sampai saat ini data rumah kos di Purwokerto yang terdata belum terlalu banyak, dan sebagian sudah aktif membayar pajak di DPPKAD. “Pihak kami saat ini masih menunggu keaktifan para pemilik kos” jelasnya

Lebih lanjut Agus mengatakan potensi berkembangnya rumah kos di Banyumas sangat baik, karena banyaknya perguruan tinggi dan tempat usaha di Purwokerto. Kecamatan Purwokerto Timur dan Utara sangat potensi untuk menampung mahasiswa dari Universitas Jenderal Sudirmnan, di Kecamatan Kembaran ada Universitas Muhamadyah dan di Kedungbanteng ada Universitas Wijaya Kusuma. “Selain itu di Sekitar Rumah Sakit Margono Sukarjo juga potensi untuk usaha kos-kosan, karena banyak pegawai dan keluarga pasien yang butuh tempat tinggal” lanjut Agus.

Informasi dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Kabupaten Banyumas menyebutkan untuk Pendirian Usaha Kos di Kabupaten Banyumas cukup mudah, hanya mengajukan IMB dan HO, sedangkan ijin usaha tidak diwajibkan.


13 02 2014 15:23:22