GAPENSI Banyumas Bertekad Bangun Banyumas tanpa Korupsi

Kabupaten Banyumas

Badan Pimpinan Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Banyumas mengajak kepada para pelaku usaha konstruksi yang tergabung dalam wadah GAPENSI Kabupaten Banyumas untuk membangun Banyumas yang bebas korupsi. Komitmen ini tergambar dengan diselenggarakannya Sosialisasi Advokasi terhadap Pengadaan Barang dan Jasa dengan tema: “Membangun Banyumas tanpa Korupsi”.

Kegiatan yang dilaksanakan Rabu (13/6) di Baturraden Purwokerto tersebut dibuka oleh Bupati Banyumas, Drs Mardjoko MM, dan dihadiri antara lain oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kajari Purwokerto, Kajari Banyumas, Kapolres Banyumas, Pimpinan Perguruan Tinggi di Banyumas, pimpinan instansi pemerintah dan swasta di Banyumas, serta para ketua asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banyumas.

Peserta sosialisasi lebih kurang 300 orang, terdiri dari penyedia barang/jasa Kabupaten Banyumas, panitia lelang/ULP Kabupaten Banyumas, SKPD Kabupaten Banyumas, wakil dari Perguruan Tinggi (UNSOED, STAIN, UMP, UNWIKU), BPPTU Sapi Perah Baturraden, Kemenag Kabupaten Banyumas, RSUD Margono Soekarjo, serta RSUD Banyumas dan RSUD Ajibarang.

Ketua GAPENSI Kabupaten Banyumas, M Tresnomurti SH ST menjelaskan, sosialisasi advokasi pengadaan barang dan jasa dilatarbelakangi oleh keinginan para pengusaha konstruksi untuk melek hukum atau sadar hukum, juga adanya keinginan para rekanan/kontraktor agar setelah mendapat pekerjaan/menang lelang bisa bekerja dengan nyaman, tenang, dapat dipertanggungjawabkan dan mendapat keuntungan.

Tresnomurti menegaskan, selama ini ada rekanan yang merasa tidak nyaman dalam mengerjakan proyek karena sering dipanggil oleh Kejaksaan, walaupun pemanggilan tersebut kadang hanya sekedar klarifikasi, namun hal ini tetap menjadikan mereka merasa tidak tenang dalam bekerja.

Dia berharap setelah mengikuti sosialisasi, para pengusaha konstruksi mengetahui tentang aspek-aspek hukum terutama dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga dalam melaksanakan pekerjaan akan merasa lebih tenang, dan dapat mengambil sikap yang benar terhadap permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul selama pelaksanaan pekerjaan.

Bupati Mardjoko dalam sambutannya mengapresiasi tema sosialisasi yang menurutnya sangat baik, karena sesuai dengan semangat dan komitmen yang saat ini tengah dibangun oleh pemerintah daerah. Menurutnya, komitmen tersebut sebagai bagian dari upaya Pemkab Banyumas untuk mewujudkan Pemerintah yang Baik (Good Government), dan Pemerintahan yang Bersih (Clean Governance).

Kepada para jaksa Bupati mengatakan, jaksa itu penegak hukum, sedangkan pemerintah daerah adalah penegak aturan, maka antara jaksa dengan pemerintah daerah harus sering berkomunikasi agar masing-masing dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

Kepada para pengusaha konstruksi Bupati Mardjoko juga berpesan, guna mengantisipasi dini timbulnya masalah-masalah termasuk korupsi dalam pekerjaan, para pelaksana hendaknya selalu mengadakan check, cross check, check and recheck, dan check in balance. Bupati mengajak seluruh pengusaha konstruksi dan pihak terkait untuk terus bekerja demi kemajuan Banyumas, dan supaya dalam mencari keuntungan yang realistis. “Carilah keuntungan yang cukup, tapi jangan yang berlebihan,” pesannya.

Materi sosialisasi berjudul “Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa” disampaikan oleh Heffinur SH MHum, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Dalam paparannya Heffinur menjelaskan antara lain tentang aspek hukum dalam pengadaan barang dan jasa, pola penyimpangan pada masing-masing tahap pengadaan barang dan jasa, serta pasal-pasal terkait pelanggaran dalam pengadan barang dan jasa.


19 06 2012 14:56:18