PENERAPAN MEDIA PEMBELAJARAN UNTUK MENINGKATKAN EFEKTIVITAS DIKLAT
Oleh;Goto Kuswanto, SIP.MM
ABSTRAK
Pemakaian media pembelajaran dalam pembelajaran dapat membangkitkan keinginan dan minat yang baru, membangkitkan motivasi dan rangsangan kegiatan belajar, dan bahkan membawa pengaruh-pengaruh psikologis terhadap peserta didik. Penggunaan media pembelajaran pada tahap orientasi pengajaran akan sangat membantu keaktifan proses pembelajaran dan penyampaian pesan dan pembelajaran pada saat itu. Selain membangkitkan motivasi dan minat, media pembelajaran juga dapat membantu peserta didik untuk meningkatkan pemahaman, menyajikan data dengan menarik dan terpercaya, memudahkan penafsiran data, dan memadatkan informasi. Seseorang akan mencapai hasil belajar 10 % dari apa yang dibaca, 20 % dari apa yang di dengar, 30 % dari apa yang dilihat, 50 % dari apa yang dilihat dilihat dan di dengar, 70 % dari apa yang dikatakan, dan 90 % dari apa yang dikatakan dan dilakukan.
Kata kunci: Paenerapan Media Pembelajaran untuk Meningkatkan Efektivitas Diklat
A. Pendahuluan
ABSTRAK
Pemakaian media pembelajaran dalam pembelajaran dapat membangkitkan keinginan dan minat yang baru, membangkitkan motivasi dan rangsangan kegiatan belajar, dan bahkan membawa pengaruh-pengaruh psikologis terhadap peserta didik. Penggunaan media pembelajaran pada tahap orientasi pengajaran akan sangat membantu keaktifan proses pembelajaran dan penyampaian pesan dan pembelajaran pada saat itu. Selain membangkitkan motivasi dan minat, media pembelajaran juga dapat membantu peserta didik untuk meningkatkan pemahaman, menyajikan data dengan menarik dan terpercaya, memudahkan penafsiran data, dan memadatkan informasi. Seseorang akan mencapai hasil belajar 10 % dari apa yang dibaca, 20 % dari apa yang di dengar, 30 % dari apa yang dilihat, 50 % dari apa yang dilihat dilihat dan di dengar, 70 % dari apa yang dikatakan, dan 90 % dari apa yang dikatakan dan dilakukan.
Kata kunci: Paenerapan Media Pembelajaran untuk Meningkatkan Efektivitas Diklat
A. Pendahuluan
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa pendidikan dalam pembangunan nasional berupa mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, artinya manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan pendidikan nasional, apabila ditinjau dari taksonomi tujuan pendidikan lebih memfokuskan pada ranah afektif atau sikap. Ranah afektif terlihat pada kalimat Beriman dan bertaqwa, berbudi pekerti luhur, kepribadian yang mantap dan rasa tanggung jawab. Ranah kognitif pada kalimat pengetahuan dan ranah psikomotor pada kalimat keterampilan dan kesehatan jasmani.
Kegiatan belajar merupakan kegiatan aktif peserta didik untuk membangun makna atau pemahaman terhadap suatu objek atau suatu peristiwa. Sedangkan, kegiatan mengajar merupakan upaya kegiatan menciptakan suasana yang mendorong inisiatif, motivasi dan tanggung jawab pada peserta didik untuk selalu menerapkan seluruh potensi diri dalam membangun gagasan melalui kegiatan belajar sepanjang hayat. Gagasan dan pengetahuan ini akan membentuk keterampilan, sikap, dan perilaku sehari-hari sehingga peserta didik akan berkompeten dalam bidang yang dipelajarinya. Kegiatan belajar dan mengajar inilah yang disebut orang sebagai pembelajaran (Depdiknas, 2003 : 10).
Alat bantu belajar merupakan semua alat yang dapat digunakan untuk membantu peserta didik melakukan perbuatan belajar, sehingga kegiat¬an belajar menjadi lebih efisien dan efektif. Dengan bantuan berbagai alat, maka pelajaran akan lebih menarik, menjadi konkrit, mudah dipahami, hemat waktu dan tenaga, dan hasil belajar lebih bermakna. Alat bantu belajar disebut juga alat peraga atau media belajar, misalnya dalam bentuk bahan tercetak, alat-alat yang dapat dilihat, alat yang dapat didengar (media audio), dan alat-alat yang dapat didengar dan dilihat (audio visual aids), serta sumber–sumber masyarakat yang dapat dialami secara langsung (Hamalik, 1999 : 51).
Media pembelajaran adalah sarana yang dapat dimanipulasikan dan dapat digunakan mempengaruhi pikiran, perasaan, perhatian dan sikap peserta didik, sehingga mempermudah terjadinya proses pembelajaran. Pikiran, perasaan, perhatian dan sikap peserta didik dalam pembelajaran dapat dirangsang dengan menggunakan media pembelajaran. Pemanfaatan media pembelajaran diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembelajaran.
Efektifitas dapat diartikan sejauh mana hal-hal yang direncanakan dapat terlaksana.dalam arti bahwa apabila hasilnya menunjukan presentase yang besar atau tidak jauh dari perencanan maka dapat dikatakan bahwa hal tersebut cukup efekif dan sebaliknya apabila hasilnya jauh dari perencanaan yang ada maka dapat dikatakan hal tersebut tidak efektif (Henyat, 1993: 50). Dengan digunakannya media pembelajaran, maka diharapkan peserta didik akan mudah dalam menyerap mata pelajaran yang dipelajari, sehingga akan mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
B. Pendidikan dan Pelatihan
Semua karyawan yang baru bekerja, pada umumnya masih belum mempunyai kecakapan dan ketrampilan dasar yang dibutuhkan oleh perusahaan di mana ia bekerja. Tidak jarang pada karyawan baru yang diterima bekerja tidak mempunyai kemampuan secara penuh untuk melaksanakan tugas-tugas pekerjaan mereka. Setelah karyawan direkrut, dipilih dan dilantik atau diperkenalkan, selanjutnya dia harus dikembangkan agar lebih sesuai dengan pekerjaan dan organisasi atau perusahaan. Tidak seorangpun yang sepenuhnya sesuai pada saat pengangkatan, sehingga harus dilakukan pendidikan dan latihan.
Moekijat (1990 : 58-62) menjelaskan berbagai jenis pendidikan dan latihan bagi pegawai yaitu :
a. Pendidikan dan latihan awal, yaitu pendidikan dan latihan yang bersifat pra jabatan (pre service training) dengan tujuan memberikan pengetahuan, kemampuan, penyesuaian sikap dan kepribadian dengan tugas jabatan yang akan dipangkunya bagi pegawai yang belum mempunyai status pegawai atau calon pegawai.
b. Pendidikan dan latihan jabatan struktural, yaitu pendidikan dan latihan yang menyangkut peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan guna memenuhi persyaratan jabatan struktural tertentu.
c. Pendidikan dan latihan kedinasan, yaitu upaya pemberian bekal atau peningkatan atau pemantapan pengetahuan dan ketrampilan yang sesuai dengan profesinya.
d. Pendidikan dan latihan khusus, yaitu pendidikan dan latihan yang menyangkut peningkatan pengetahuan, kemampuan, ketrampilan dan keahlian khusus yang bermanfaat bagi pegawai.
e. Pendidikan dan latihan penataran, yaitu pendidikan dan latihan guna meningkatkan pengetahuan, kemampuan, ketrampilan dan keahlian pegawai sesuai dengan bidang tugasnya dalam meningkatkan daya guna dan hasil guna pegawai.
f. Pendidikan dan latihan penjenjangan, yaiu pendidikan dan latihan yang terdiri dari berbagai tingkatan, disesuaikan dengan kualitas yang diperlukan untuk memelihara kontinuitas pembinaan aparatur pemerintah dan diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan jabatan yang sama, dan atau perpindahan jabatan yang setingkat serta persiapan bagi mereka yang akan dipromosikan ke jenjang golongan kepangkatan atau jabatan yang setingkat lebih tinggi.
Kegiatan pendidikan dan latihan yang dilakukan perusahaan menurut Handoko (1995 : 103) mempunyai dua tujuan utama yaitu :
a. Pendidikan dan latihan dilakukan untuk menutup gap antara kecakapan atau kemampuan karyawan dengan permintaan jabatan.
b. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja karyawan dalam mencapai sasaran-sasaran kerja yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pada tujuan pendidikan dan latihan tersebut, dapat diketahui bahwa program tersebut ternyata tidak saja diperlukan oleh karyawan baru, tetapi juga duperlukan oleh karyawan yang sudah bekerja lama yang ditujukan untuk peningkatan prestasi kerja mereka.
Pendidikan dan latihan yang dilakukan perusahaan terhadap karyawannya dilakukan dengan mendasarkan pada kebutuhan, tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran program, isi dan prinsip-prinsip belajar. Bagaimanapun, seseorang seharusnya tidak berhenti belajar setelah menamatkan sekolahnya (pendidikan formal), karena belajar adalah suatu proses seumur hidup (life-long process), sehingga pendidikan dan latihan bersifat kontinyu dan dinamis.
C. Pengertian Pembelajaran
Istilah pendidikan mengandung unsur bimbingan pengajaran dan latihan. Pendidikan lebih menitikberatkan pada pembentukan kepribadian, bimbingan berhubungan dengan bantuan kepada peserta didik agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pengajaran berhubungan dengan penyampaian pengetahuan kepada peserta didik. Latihan berhubungan dengan pemberian atau pembentukan ketrampilan kepada peserta didik (Hamalik, 1999 : 55).
Dalam rangka pengajaran, perkembangan selanjutnya dewasa ini di populerkan istilah pembelajaran. Pengajaran atau instruction titik berat tinjauannya dari segi pendidik atau guru, sedangkan pembelajaran lebih menitik beratkan tinjauannya dari segi peserta didik. Menurut Hamalik (1999 : 57) pembelajaran merupakan kombinasi yang tersusun atas unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang saling mempengaruhi mencapai tujuan pembelajaran. Unsur manusia terdiri atas peserta didik, guru dan tenaga kependidikan lainnya. Unsur material meliputi buku-buku, papan tulis, kapur, fotografi, slide, film audio, audio tape, fasilitas dan perlengkapan terdiri atas ruangan kelas, perlengkapan, audio visual, komputer. Produser meliputi jadwal, metode penyampaian informasi, praktek, belajar, evaluasi / ujian dan sebagianya. Dalam kegiatan pembelajaran ada dua kegiatan yang terjadi, yaitu guru mengajar dan peserta didik belajar. Jadi ada dua peristiwa atau proses menjadi satu, yaitu proses belajar mengajar untuk selanjutnya dipakai pembelajaran.
D. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran dapat dilihat dari kebutuhan peserta didik, mata pelajaran dan guru. Berdasarkan kebutuhan peserta didik dapat ditetapkan apa yang hendak dicapai, dan dikembangkan dan diapresiasikan. Berdasarkan mata pelajaran yang ada dalam petunjuk kurikulum dapat ditentukan hasil-hasil pendidikan yang diinginkan. Guru sendiri adalah sumber utama tujuan bagi para peserta didik, dan guru harus mampu menulis dan memilih tujuan-tujuan pendidikan yang bermakna, dan dapat terukur (Hamalik, 1999 : 76).
Dalam pembelajaran harus memperhatikan tujuan dari pembelajaran, di mana tujuan program kegiatan belajar adalah membantu meletakan dasar kearah perkembangan sikap, pengetahuan keterampilan, dan daya cipta anak didik untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan dan pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
E. Pengertian Media Pembelajaran
Kata media berasal dari bahasa latin medius yang secara harfiah berarti tengah, perantara, atau pengantar. Dalam bahasa arab, media adalah perantara (wasaail) atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan (Arsyad, 2004 : 3).
Adapun Gerlach dan Ely (dalam Arsyad :3) mengatakan bahwa media apabila dipahami secara garis besar adalah manusia, materi, atau kejadian yang membangun kondisi yang membuat peserta didik mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan atau sikap.
Menurut definisi di atas dapat dipahami bahwa guru, buku teks, dan lingkungan sekolah merupakan media yang menjadi perantara atau penyampai pesan kepada peserta didik. Guru termasuk juga sebagai media karena guru sebagai tenaga pengajar bekerja untuk mentransfer pengetahuan yang dimilikinya (penyampai ilmu atau ajaran) kepada peserta didik. Begitu pula buku bisa dikatakan sebagai media karena buku memuat informasi yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk dipelajari dan dipahami. Lingkungan sekolah sebagai tempat dimana peserta didik belajar dan berinterakasi dengan warga sekolah jelas merupakan media yang akan memberikan pesan, berita, atau kabar kepada peserta didik, namun besar tidaknya pesan yang didapat oleh peserta didik bergantung pada kreatifitas peserta didik dalam mencari pesan melalui lingkunganya.
Secara lebih khusus, pengertian media dalam proses belajar mengajar diartikan sebagai alat-alat grafis, photografis atau elektronis untuk menangkap, memproses, dan menyusun kembali informasi visual atau verbal.
Istilah media sering dipakai dalam dunia komunikasi yang disebut dengan media komunikasi. Media komunikasi inilah di era kekinian dimanfaatkan dalam dunia pendidikan untuk menunjang jalanya proses belajar mengajar. Danim (2000 : 2) menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi komunikasi untuk kegiatan pendidikan, teknologi pendidikan serta media pendidikan perlu dalam rangka kegiatan belajar mengajar. Karena dengan pendekatan ilmiah, sistematis dan rasional, sebagaimana dituntut oleh teknologi pendidikan ini pulalah, tujuan pendidikan yang efektif dan efisien akan tercapai.
Pada dasarnya proses belajar mengajar merupakan proses komunikasi antara pendidik dan peserta didik untuk melakukan transfer pengetahuan (knowledge), maupun penanaman (internalisasi) nilai-nilai (values). Maka pendidik di sini disebut sebagai mediator yang menyampaikan informasi-informasi tentang pengetahuan yang dimilikinya kepada peserta didik, atau juga dalam rangka menanamkan nilai-nilai luhur suatu ajaran, baik yang bersumber pada budaya bangsa, masyarakat, atau kelompok agama tertentu.
Adapun definisi media menurut para ahli adalah sebagai berikut: (1) AECT (Asociation Of Education And Communication Technologi) mendefinisikan media sebagai segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaikan informasi. Sedangkan media pembelajaran adalah segala sesuatu yang digunakan orang untuk menyampaikan pesan (Depdiknas, 2003 :10). Yang dimaksud sesuatu di sini adalah apa saja yang memiliki guna sebagai perantara untuk menyampaikan pesan entah itu berupa lisan atau alat peraga yang mengisyaratkan maksud tertentu dan bisa dipahami oleh orang yang menerima pesan, atau dalam konteks pembelajaran adalah peserta didik didik (pelajar), atau muta’allim dalam bahasa arabnya. (2) Heinich dan kawan-kawan memberi batasan tentang media sebagai perantara yang mengantar informasi antara sumber dan penerima (Arsyad, 2004: 4).
Jadi televisi, radio, film, foto, rekaman audio, gambar yang diproyeksikan, bahan cetakan dan sejenisnya adalah media yang disebut dengan media komunikasi. Namun apabila media-media itu membawa pesan-pesan atau informasi-informasi yang bertujuan instruksional atau mengandung maksud-maksud pengajaran maka media itu disebut dengan media pembelajaran.
Bagaimana apabila media pembelajaran dihubungkan dengan media pendidikan ?. Media pendidikan tentu saja media yang digunakan dalam proses dan untuk mencapai tujuan pendidikan (Depdiknas, 2003 : 10). Pada hakekatnya media pendidikan juga merupakan media komunikasi, karena proses pendidikan juga merupakan proses komunikasi. Apabila kita namdingakan dengan media pembelajaran, maka media pendidikan sifatnya lebih umum, sebagaimana pengertian pendidikan itu sendiri. Sedang media pembelajaran memiliki sifat yang lebih khusus, maksudnya media pembelajaran merupakan bagian dari media pendidikan yang secara khusus digunakan untuk mencapai tujuan belajar tertentu yang telah dirumuskan secara khusus. Tidak semua media pendidikan adalah media pembelajaran, akan tetapi setiap media pembelajaran merupakan bagian dari media pendidikan.
Sementara Gagne dan Briggs (Arsyad, 2004: 5) secara implisit mengatakan bahwa media pembelajaran meliputi alat yang secara fisik digunakan untuk menyampaikan isi materi pengajaran, yang terdiri dari antara lain buku, tape recorder, video camera, video recorder, film, slide (gambar bingkai), foto, gambar, grafik, bingkai, dan komputer. Dengan kata lain media adalah komponen sumber belajar atau wahana fisik yang mengandung materi instruksional di lingkungan peserta didik yang dapat merangsang peserta didik untuk belajar. Di lain pihak National Education Asociation memberikan definisi media sebagai bentuk-bentuk komunikasi baik tercetak maupun audio-visual dan peralatannya; dengan demikian media dapat dimanipulasi, dilihat, didengar, atau dibaca.
Dalam kegiatan belajar mengajar, pemakaian kata media pembelajaran (wasaa’il at ta’limiyah) digantikan dengan istilah-istilah seperti alat pendengar, bahan pengajaran (instrucsional material), komunikasi pendang dengar (audio visual communication), pendidikan alat peraga pandang (visual education) teknologi pendidikan (educational technology), alat peraga (wasaail al-iidzochi) dan media penjelas (wasaail at taudhiichiyyah ) (Arsyad, 2004 : 6).
Berdasarkan uraian beberapa definisi tentang media di atas, berikut dikemukakan karakteristik umum yamg melekat pada setiap definisi tersebut.
a Media pendidikan memiliki pengertian fisik yang dewasa ini dikenal dengan istilah hardware (perangkat keras), yaitu suatu benda yang dapat dilihat, didengar, atau diraba dengan pancaindera.
b Media pendidikan yang memiliki pengertian nonfisik yang sering disebut dengan istilah software (perangkat lunak), yaitu kandungan pesan yang terdapat dalam perangkat keras yang merupakan materi atau informasi-informasi yang hendak disampaikan kepada peserta didik.
c Media pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi media visual, audio, dan audio-visual. Media visual yaitu media yang memiliki bentuk, dapat dilihat, dan dapat diraba. Media audio yaitu media yang hanya dapat di dengar saja. Adapun media audio visual adalah media yng memiliki bentuk dapat dilihat, dan diraba, serta dapat pula di dengar karena menyerupai makhluk hidup yang mengeluarkan suara.
d Media pendidikan memiliki pengertian alat bantu pada proses belajar baik yang berada di dalam maupun yang berada di luar kelas.
e Media pendidikan dalam rangka komunikasi dan interaksi antara guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran.
f Media pendidikan dapat digunakan secara massal (misalnya : radio dan televisi), kelompok besar dan kelompok kecil (misalnya, film, slide, video dan OHP), atau perorangan (misalnya modul, komputer, radio, dan tape recorder).
g Sikap, perbuatan, organisasi, strategi, dan manajemen yang berhubungan dengan penerapan suatu ilmu.
Berbeda denga para ahli yang telah tersebut dalam beberapa paragraf terdahulu. Slameto (2003 :67) menyebut media pembelajaran dengan alat pelajaran. Alat pelajaran erat hubunganya dengan cara belajar peserta didik, karena alat pelajaran yang dipakai oleh guru pada waktu mengajar dipakai pula oleh peserta didik untuk menerima bahan yang diajarkan oleh guru tersebut. Alat pelajaran yang tepat akan memperlancar penerimaan bahan pelajaran yang diberikan kepada peserta didik. Jika peserta didik mudah menerima pelajaran dan menguasainya, maka belajarnya akan menjadi lebih giat dan lebih maju.
Realita saat ini dengan banyaknya tuntutan yang masuk sekolah, maka memerlukan alat-alat yang membantu lancarnya belajar peserta didik dalam jumlah yang besar pula, seperti buku-buku di perpustakaan, laboratorium atau media-media lain. Kebanyakan sekolah masih kurang memiliki media dalam jumlah maupun kualitasnya, sehingga terkadang proses belajar mengajar dilaksanakan secara alakadarnya, dan bisa dipastikan hasilnya juga jauh dari kondisi ideal, yakni output pendidikan yang berkualitas tinggi.
F. Ciri-ciri Media Pembelajaran
Gerald dan Ely (Arsyad, 2004 : 12) mengemukakan tiga ciri media yang merupakan petunjuk mengapa media digunakan dalam pembelajaran, yang dapat dilakukan media dalam membantu seorang guru menjelaskan atau menerangkan sebuah materi pelajaran. Ciri-ciri tersebut adalah :
a. Ciri Fiksatif (fixatife property)
Ciri ini mendiskripsikan kemampuan media untuk merekam, menyimpan, melestarikan, dan merekonstruksi suatu peristiwa atau obyek. Suatu peristiwa atau obyek dapat diurut dan disusun secara sistematis dan kronologis melaui media seperti fotografi, video tape, audio tape, disket komputer, dan film. Suatu obyek yang telah diambil gambarnya (direkam) dengan menggunakan kamera atau video kamera dapat direproduksi (dibuat ulang) dengan mudah kapan saja dibutuhkan. Dengan ciri fiksatif ini, media memungkinkan suatu rekaman kejadian atau obyek yang terjadi pada suatu waktu tertentu dapat ditransportasikan tanpa mengenal waktu, karena telah diabadikan melalui rekaman.
Ciri-ciri yang sangat penting bagi guru adalah karena kejadian-kejadian atau obyek yang telah direkam atau disimpan dengan format media yang ada dapat digunakan setiap saat. Peristiwa yang kejadianaya hanya sekali (dalam satu dekade atau satu abad) dapat diabadikan dan disusun kembali untuk keperluan suatu pengajaran, gerhana matahari, atau gunung meletus misalnya. Prosedur laboratorium yang rumit dapat direkam dan diatur untuk kemudian direproduksi kembali ketika dibutuhkan untuk kepentingan pengajaran. Begitu pula kegiatan peserta didik dapat diabadikan dan direkam untuk kemudian dilakukan proses evaluasi baik oleh peserta didik sendiri secara perorangan maupun secara kelompok.
b. Ciri Manipulatif (manipulatif property)
Merubah suatu kejadian atau obyek dimungkinkan karena media memiliki ciri manipulatif. Kejadian yang memakan waktu berhari-hari dapat disajikan kembali kepada peserta didik dalam waktu yang singkat dengan teknik pengambilan gambar. Misalnya, bagaimana proses larva menjadi kepompong kemudian menjadi kupu-kupu (metamorfosis kupu-kupu) dapat dipercepat dengan tehnik rekaman fotografi. Disamping dapat dipercepat suatu kejadian, suatu kejadian dapat juga diperlambat pada saat menayangkan kembali hasil sustu rekaman video, dengan memanfaatkan fasilitas yang ada pada video. Misalnya reaksi kimia atau untuk mengetahui kebenaran terjadinya pelanggaran dalam suatu permainan sepak bola dapat diamati melalui bantuan kemampuan manipulatif dari media. Demikian pula suatu aksi atau suatu gerakan dapat direkam dengan foto kamera agar bisa diamati atau sekedar dilihat saja.
Pada rekaman gambar hidup seperti film kejadian dapat diputar mundur. Media (rekaman video atau audio) dapat diedit sehingga guru hanya menampilkan bagian-bagian inti atau bagian utama dari keterangan atau kejadian yang sedang dijelaskan oleh guru kepada peserta didiknya, sedangkan bagian-bagian yang tidak begitu diperlukan dapat dipotong atau dilewati dengan menggunakan fasilitas yang ada pada media yang merupakan hasil dari tekhnologi mutakhir.
Kemampuan media dari ciri manipulatif memerlukan keseriusan dan kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan dalam memanipulasi isi yang ada pada media, semisal jika terjadi kesalahan pemotongan suatu kejadian dalam rekaman video bisa jadi akan menimbulkan salah penafsiran bagi peserta didik yang sedang mendapat tugas untuk melakukan pengamatan terhadap isi dari rekaman video tersebut.
Memanipulasi atau merubah suatu kejadian atau obyek tertentu dengan memanfaatkan atau dengan cara mengedit hasil rekaman dapat menghemat waktu. Semisal proses penanaman gandum hingga masa panen tiba, kemudian gandum diolah menjadi tepung sebagai bahan baku untuk membuat roti dapat disajikan secara singkat dalam suatu rekaman. Sehingga memiliki nilai efisiensi yang tinggi dan tentunya juga sangat efektif, karena mengamati suatu hal yang nampak tentunya tidak sesulit mengamati hal abstrak.
c. Ciri Distributif (distributif property)
Ciri distributif dari media memungkinkan suatu obyek atau suatu informasi untuk ditransformasikan melalui ruangan dan secara bersamaan disajikan kepada peserta didik. Dewasa ini distribusi media tidak terbatas pada satu kelas saja, atau dalam satu lingkup sekolah saja, akan tetapi media pembelajaran seperti kaset rekaman, video, atau disket komputer bisa didistribusikan kemana saja sesuai dengan kebutuhan. Karena media seperti itu merupakan media praktis dengan bobot ringan dan ukurannya juga tidak besar, sehingga ada kemudahan untuk mendistribusikannya ke daerah terpencil sekalipun, tinggal ada atau tidak peralatan pendukung yang digunakan untuk mengoperasikan media tersebut.
Sebuah informasi atau suatu kejadian yang direkam dalam suatu waktu, bisa diproduksi ulang beberapa kali dan siap untuk digunakan secara bersamaan meskipun dalam tempat yang terpisah. Semisal proses perubahan katak mulai dari telur katak, kemudian berubah menjadi kecebong, dan akhirnya menjadi katak dewasa dapat direkam melalui handycam. Kemudian proses metamorfosa katak yang telah terekam melalui handycam ini dapat digandakan dan disebarluaskan ke seluruh pelosok sekolah yang ada di Indonsia misalnya untuk dijadikan sebagai media yang mempermudah seorang pendidik untuk menyampaikan pengetahuan tentang metamorfosa katak ini kepada para peserta didiknya. Dan informasi yang telah terekam ini juga tidak rusak hanya dalam sekali waktu pemakaian saja kecuali terjadi kerusakan tertentu yang disebabkan oleh hal-hal nonteknis, sehingga ketika diputar ulang dalam waktu dan ruang yang berbeda isinya akan tetap sama
G. Macam-Macam Media Pembelajaran
Seperti telah diuraikan pada pembahasan terdahulu bahwa media pembelajaran merupakan pesan, orang, dan peralatan. Seiring berkembangnya teknologi yang merupakan hasil kreatifitas manusia masa kini, maka media pembelajaran masa kini juga berkembang begitu pesatnya, bahkan media pembelajaran masa kini sudah banyak yang menggunakan teknologi dalam pengoperasianya selain media itu sendiri juga merupakan produk yang dihasilkan oleh teknologi.
Media pembelajaran modern antara lain radio, televisi, tape recorder, komputer, internet, OHP, proyektor dan lain-lain. Semua media pembelajaran tersebut merupakan hasil pemikiran manusia yang diwujudkan dalam dunia nyata. Namun sayangnya meskipun media pembelajaran berbasis teknologi telah berkembang begitu pesatnya, akan tetapi tidak banyak guru atau pendidik yang memiliki kecakapan untuk mengoperasikan media tersebut meskipun mereka telah mengenalnya. Apapun kendalanya, baik karena tidak bisa mengaktifkan media tersebut atau kendala pendanaan. Meskipun bisa mengoperasikan akan tetapi karena sekolah atau guru pribadi tidak memilikinya, sehingga tidak bisa diperagakan di hadapan peserta didiknya.
Namun tentunya usaha-usaha untuk mewujudkan media pembelajaran berbasis teknologi perlu mendapatkan perhatian serius oleh para penyelenggara pendidikan, karena efektifitas dan efisiensi media tersebut dalam menunjang proses belajar mengajar tidak bisa dinafikan.
Ada berbagai cara dan sudut pandang untuk mengklasifikasikan media pembelajaran. Misalnya mengidentifikasi media pembelajaran berdasarkan tiga unsur pokok, yaitu suara, visual, dan gerak. Berdasarkan tiga unsur pokok tersebut Bretz (Rahadi, 2003 :21) mengklasifikasikan media ke dalam tujuh kelompok, yaitu : media audio, media cetak, media visual diam, media visual gerak, media audio semi gerak, media semi gerak, media audio visual diam, media audio visual gerak.
Anderson (Rahadi, 2003 :21) mengelompokkan media menjadi 10 golongan sebagai berikut :