Kabupaten Banyumas Raih Skor 99,25 Dalam Vitasi dan Verifikasi Keterbukaan Informasi Dari KIP Jateng
BANYUMAS - Pemerintah Kabupaten Banyumas berhasil lolos penilaian tahap III dalam rangka Pemeringkatan Badan Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah terkait Keterbukaan Informasi Publik. Dalam tahap ini hadir secara langsung ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana untuk mendengarkan paparan Pj Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar dalam tahap Visitasi dan Verifikasi pada hari Senin,(04/11/24) di Smartroom Graha Satria Purwokerto.
PPID Kabupaten Banyumas mendapatkan nilai Verifikssi sebesar (75) dan Presentasi sebesar (24.25) sehingga total nilai skor 99.25 dalam hal Keterbukaan Informasi Publik. Pj Bupati Iwanuddin menjelaskan Kabupaten Banyumas memiliki 27 kecamatan, 30 kelurahan dan 301 desa. Jumlah penduduknya mencapai 1.857.211 jiwa dengan rincian 936.332 laki-laki dan 920.879 perempuan.
"Dengan jumlah tersebut kami berkomitmen untuk meningkatkan kebijakan keterbukaan informasi publik. Adapun kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan informasi publik yang sudah dilakukan adalah penguatan kapasitas PPID, workshop literasi digital, sosialisasi literasi digital dalam keluarga di Desa Kalicupak Lor, pelatihan TIK di Desa Cipete Cilongok dan Desa Sokaraja Lor, lalu pelatihan SID di Desa Karangkemiri Karanglewas, penyusunan daftar informasi publik (DIP), serta uji konsekuensi dan penetapan daftar informasi yang dikecualikan (DIK)," kata Pj Bupati Iwanuddin
Pj Bupati Iwanuddin juga menyampaikan pemanfaatan penggunaan media sosial juga saat ini tengah masif digencarkan agar masyarakat mengetahui kinerja ataupun informasi di setiap instansi. Bahkan saat ini ia memerintahkan setiap instansi menyebarkan informasi berkaitan dengan pelayanan melalui berbagai platform media sosial.
"Sarana dan prasarana media komunikasi publik diantaranya ada website PPID, website portal dan juga videotron. Kami juga manfaatkan penggunaan Instagram, website Lapak Aduan Banyumas yang akan kami tingkatkan lagi, Facebook, Tiktok, Baliho/Spanduk, mobil publikasi keliling. Untuk mobil publikasi keliling juga kami manfaatkan untuk sosialisasi Pilkada 2024 agar pelaksanaannya berjalan lancar dan sukses," terang dia.
Pemerintah Kabupaten Banyumas juga berinovasi untuk memberikan kemudahan kepada warga penyandang disabilitas. Terbukti dengan banyaknya layanan pemerintahan yang ramah untuk difabel.
"Kami membuat layanan form permohonan informasi publik dan form keberatan informasi publik dengan huruf braile. Lalu menyediakan jalur khusus bagi penyandang disabilitas, menyediakan papan informasi audio visual, dan menyedian website ramah disabilitas," jelasnya.
Berkaitan dengan inovasi pelayanan publik, Iwanuddin mengatakan sudah melaksanakan berbagai program yang pro untuk masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah. Banyak layanan gratis yang kehadirannya bermanfaat untuk masyarakat.
"Inovasi pelayanan publik kami ada Publik Safety Center (PSC) 119 Satria. Layanan ini menyediakan layanan terpadu rujukan, informasi kesehatan dan ambulan gawat darurat Kabupaten Banyumas. PSC 119 salah satu inovasi yang mendapatkan penghargaan dari Menpan-RB," ungkapnya.
"Mitra kurir langit. Layanan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan secara cepat, tanggap dan tuntas kepada warga miskin yang menderita sakit kronis. Layanan ini masuk Top 45 KIPP Kemenpan RB tahun 2019," lanjut dia.
Selain itu, masih banyak layanan inovasi lainnya seperti Aplikasi Siappmass (Sistem Inovasi Andalan Pelayanan Publik Banyumas, Dolan Banyumas untuk memudahkan wisatawan mendapat informasi pariwisata Banyumas.
Kabupaten Banyumas juga sebagai pionir berdirinya Mall Pelayanan Publik pada tahun 2018. Iwanuddin memaparkan masyarakat diberi kemudahan dan kenyamanan dengan adanya 259 jenis layanan.
"Kami ada layanan pengujian kendaraan bermotor (PKB) online. Sim PKB menjadi aplikasi pertama di Indonesia yang dapat terintegrasi dengan aplikasi pencetakan bukti lulus uji elektronik (BLU-e) milik Kementerian Perhubungan Januari (2019)," paparnya.
Program andalan seperti Lapak Aduan Banyumas juga dijelaskan oleh Awaluddin. Aduan bisa disampaikan secara langsung ke Mal Pelayanan Publik atau melalui berbagai platform media sosial. Seperti WhatsApp, Instagram, Twitter (X), Facebook, SMS maupun email, dan juga platform aduan pemerintah pusat (SP4N Lapor!) serta Pemprov Jateng (LaporGub).
Sementara itu, Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana mengapresiasi paparan yang dilakukan Pj Bupati Iwanuddin. Menurutnya tidak banyak kepala daerah yang langsung memberikan paparan tentang pelayanan publik.
"Saya apresiasi sekali karena tidak banyak kepala daerah yang terlibat langsung untuk memaparkan tentang kePPID-an dan keterbukaan informasi publik. Di beberapa tempat itu yang menyampaikan kepala Dinkominfonya," katanya.
Ia menyampaikan Kabupaten Banyumas pada tahun lalu menempati peringkat Runner up. Ia berharap pada tahun ini Kabupaten Banyumas kembali menorehkan prestasi.
"Harapan saya Banyumas bisa masuk tiga besar. Karena pengelolaannya cukup baik dan bagus. Aplikasinya sudah dimanfaatkan seperti smart city. Tadi juga dipaparkan penerangan jalan kemudian CCTV online. Kabupaten kota yang belum punya saya sarankan untuk punya," pungkasnya.
Selasa, 05 November 2024