Menteri Agama Minta Aparatur Kemenag Bekerja Profesional dan Berintegritas

Kabupaten Banyumas

Peringatan Hari Amal Bakti Kemenag ke-67

“Saya meminta komitmen seluruh jajaran aparatur Kementerian Agama agar bekerja secara profesional dan memiliki integritas. Profesionalitas tanpa integritas akan membawa kerugian dan kehancuran, sedangkan integritas tanpa profesionalitas akan menyebabkan kita jalan di tempat di tengah dunia yang kompetitif ini”.  

Demikian petikan sambutan tertulis Menteri Agama RI, Suryadharma Ali yang dibacakan oleh Bupati Banyumas, Mardjoko saat menjadi inspektur upacara Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-67 Tahun 2013 di Alun-Alun Purwokerto, Kamis (3/1) kemarin. Upacara diikuti oleh keluarga besar Kementrian Agama Kabupaten Banyumas, mulai dari STAIN Purwokerto, Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, KUA di Kabupaten Banyumas, MA, PPAI dan MTs Negeri, serta anggota Perwanida/Dharmawanita Kemenag Kabupaten Banyumas.

 

“Saya berharap seluruh aparatur Kementerian Agama memperbarui paradigma, yaitu bekerja secara dinamis dan proaktif melakukan sinergi dengan unit dan lembaga lain, baik secara internal maupun eksternal, guna memenuhi tuntutan dinamika kementerian dan dinamika masyarakat” lanjut Suryadharma Ali. 

Kemenag juga mengungkapkan, 5 bidang yang menjadi program strategis Kementerian Agama, ialah  peningkatan kualitas kehidupan beragama, peningkatan kualitas kerukunan umat beragama, peningkatan kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, serta tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance). 
 

Menyangkut kerukunan antar umat beragama sebagai upaya mengelola kemajemukan bangsa, Kemenag mengatakan, Indonesia diakui sebagai kiblat toleransi dan kerukunan beragama di dunia. Namun dalam masyarakat bangsa yang demokratis, egaliter dan menghormati HAM, masih diperlukan kesadaran untuk menjunjung tinggi etika kerukunan, seperti sikap tenggang rasa antar komunitas pemeluk agama, tidak menjadikan umat yang telah memeluk suatu agama tertentu sebagai sasaran penyebaran agama lain. menghormati kesucian tempat ibadah, kitab suci, dan simbol keagamaan dari tindakan penodaan dan sebagainya.  
 

Dalam hal penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag menilai penyelenggaraan haji pada tahun ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan haji. Pembaruan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji bertujuan untuk meningkatkan pelayanan jemaah haji, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dan  mewujudkan akuntabilitas pengelolaan dana haji.

 

Di akhir sambutannya Kemenag menjelaskan, organisasi Kementerian Agama adalah organisasi yang satu dan menyatu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama harus dapat menjadi panutan, terutama menyangkut karakter kejujuran, integritas dan berpegang teguh pada kebenaran dalam segala tindakan dan perbuatan. 
 

“Untuk itu mari kita terus memelihara nilai-nilai dan budaya organisasi serta martabat Kementerian Agama yang selalu dekat dengan masyarakat, bersihkan diri dan lingkungan kerja dari perilaku koruptif, jauhi sikap arogan, nepotisme, feodalisme dan tinggalkan mentalitas penguasa yang tidak sejalan dengan semangat reformasi dan modernisasi” pungkasnya.


10 01 2013 13:58:0