Perekaman E-KTP diperpanjang sampai dengan 31 Oktober 2013

Kabupaten Banyumas

“Perekaman E-KTP diperpanjang pelaksanannya“ demikian dilaporkan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas Ratimin Sejowikarto, S.Sos. M.Hum kepada Bupati Banyumas pada acara Lounching Pembagian E-KTP kepada Masyarakat di Pendopo Kecamatan Purwokerto Selatan Jum’at (18/1) kemarin. Ratimin menjelaskan, perpanjangan pelaksanaan perekaman E-KTP  didasarkan pada Surat Edaran Menteri dlam Negeri Nomro 471.13/5184/SJ tentang Pelaksanaan E-KTP  yang diperpanjang masa pelaksanaannya sampai dengan 31 Oktober 2013. Pada kesempatan yang sama Ratimin juga menjelaskan dari jumlah kuota wajib KTP 1.269.162 orang yang telah melakukan perekaman sejumlah 1.207.839 orang atau 95,17% sisanya sebanyak  61.223 wajab KTP  atau 4,83% belum melakukan perekaman. Dari capaian ini Kabuapten Banyumas mendapat predikat terbaik ke 10 tingkat nasional dan menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri.  
 

Adapun belum seratus persennya masyarakat melakukan perekaman E-KTP, dimungkinkan karena penduduk yang meninggalndunia, penduduk yang pindah keluar dari Kabupaten Banyumas dan Penduduk berada di luar negeri. Terkait dengan jumlah E-KTP yang telah tercetak dari Pemerintah Pusat  sampai dengan tanggal 17 Januari 2013 sudah didistribusikan di Kantor Kecamatan sebanyak 854.783 (70,77%) dan sisanya akan didistribusikan kemudian.
 

Usai menyerahkan secara simbolis hasil rekaman E- KTP  kepada masyarakat, Bupati Banyumas Mardjoko mengatakan, penerapan KTP elektronik dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari 1 KTP. hal ini disebabkan belum adanya basis sistem pelayanan terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia.
 

Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang terhadap negara dengan menduplikasi KTP (ktp ganda), diantaranya untuk menghindari pajak, memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat di seluruh kota, mengamankan korupsi; dan menyembunyikan identitas, misalnya oleh para teroris.
 

Untuk mengatasi hal tersebut, sekaligus untuk menciptakan kartu identitas multifungsi, dibuatlah KTP elektronik berbasis NIK (Nomor  Induk Kependudukan), untuk membangun database kependudukan secara nasional. penerapan ktp elektronik juga bermanfaat untuk menciptakan identitas jati diri tunggal karena tidak dapat dipalsukan atau digandakan, serta dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pemilukada.
 

Disi lain kelebihan lain dari KTP elektronik adalah, selain bisa digunakan sebagai dasar administrasi lintas sektoral, juga bisa digunakan secara sah untuk administrasi  perbankan, meskipun tanpa tanda tangan pejabat.  Jelasnya. 
 

Mengakhiri sambutannya bupati Mardjoko menyampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil beserta jajarannya, camat, serta semua pihak yang terlibat proses perekaman data ktp elektronik di kabupaten banyumas. karena berkat kerja kerasnya, alhamdulillah, proses perekaman ktp elektronik di kabupaten banyumas mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, dengan menempatkan kabupaten banyumas sebagai 10 besar kabupaten/kota dengan jumlah perekaman ktp elektronik terbanyak secara nasional.
 

Kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman, Mardjoko menghimbau agar segera melakukan perekaman E-KTP di Kantor Kecamatan terdekat karena masa pelaksanaan perekaman diperpanjang sampai dengan oktober 2013.


19 01 2013 07:51:3