Banyumas PPKM Level 2, Bupati Minta Jangan Euforia, Tetap Patuhi Prokes
PURWOKERTO - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Kabupaten Banyumas, akhirnya turun dari level 3 ke 2.
"Berdasarkan Inmendagri terbaru Banyumas secara resmi sudah masuk PPKM level 2," kata Bupati Banyumas Achmad Husein kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Meski demikian, Bupati meminta masyarakat tetap hati-hati dan mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Dengan turunnya level ini, mohon jangan euforia, tetap patuhi prokes. Kalau semua disiplin, pertengahan bulan November nanti bisa turun lagi ke level I," ujar Husein.
Lebih lanjut Bupati Husein mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir kasus Covid-19 di Banyumas menurun drastis. Kasus bulanan hingga tanggal 18 Oktober 2021 tercatat 103 kasus. Adapun kasus pada bulan September sebanyak 773 kasus, Agustus (3.627), dan tertinggi pada bulan Juli (13.720).
"Demikian halnya dengan kasus kematian akibat Covid-19 yang terus membaik. Kasus kematian bulanan hingga tanggal 18 Oktober 2021 tercatat sebanyak 21 orang meninggal. Sedangkan pada bulan September sebanyak 74 kasus, kemudian Agustus (366) dan tertinggi pada bulan Juli (777)," pungkasnya.
Rabu, 20 Oktober 2021