Sekda Berharap Banyumas Segera Menjadi Kebupaten Layak Anak
Saat ini kebijakan Sekolah Ramah Anak (SRA) menjadi salah satu fokusan pendidikan di Indonesa sesuai dalam Rencana Pembangunan Pendidikan Nasional Jangka Panjang (RPPNJP) 2005 - 2025 dalam visi menghasilkan insan Indonesia cerdas dan kompetitif.
Dalam kegiatan penguatan kelembagaan Sekolah Ramah Anak yang diselenggarakan oleh DPPKBP3A pada Rabu (10/8/2022) bertempat di Aula Bappeda , Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Irawati dalam materi yang disampaikan kepada kepala sekolah Se-Kabupaten Banyumas menjelaskan makna insan Indonesia cerdas adalah insan yang cerdas komprehensif.
"Komprehensif ini maksudnya adalah cerdas secara emosional, sosial, intelektual dan kinestetis," jelasnya.
Dengan adanya sekolah ramah anak ini ia beraharap akan melindungi hak anak serta mempersiapkan anak untuk hidup toleran dalam semangat perdamaian.
Sekretaris Kabupaten Banyumas, Ir Wahyu Budi Saptono M Si dalam sambutannya juga menjelaskan bahwasannya sekolah ramah anak merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak pada jam sekolah.
"Sekolah ramah anak seyogyanya bukan hanya status saja. Namun kita harus mampu merealisasikannya dalam proses belajar mengajar" terangnya.
Ia berharap dengam adanya kegiatan penguatan kelembagaan sekolah ramah anak ini, kedepannya Kabupaten Banyumas segera menjadi kabupaten layak anak dimana hak anak dapat terakomodir dan terpenuhi.
Kamis, 11 Agustus 2022